Gubernur Pimpin Rakor Program Penurunan Emisi GRK
(Rakor program penurunan emisi gas rumah kaca)
SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur Dr H
Isran Noor memimpin Rapat Koordinasi Kelembagaan Pelaksana Program Penurunan
Emisi Gas Rumah Kaca Skema FCPF-CF di Provinsi Kalimantan Timur.
Pertemuan menerapkan protokol kesehatan
Covid-19 secara langsung dan virtual di Ruang Rapat Tepian II, Kantor Gubernur
Kaltim, dihadiri Asisten Perekonomian dan Adbang H Abu Helmi mewakili Sekda
Prov Kaltim HM Sa'bani, , Ketua DDPI Profesor Daddy Ruchiyat, Kepala Bappeda HM
Aswin, Kepala Biro Perekonomian H Nazrin dan Kepala Biro Humas HM Syafranuddin,
para kepala biro dan pimpinan OPD dilingkup Pemprov Kaltim.
Dimoderatori staf ahli gubernur Steffy Hakim,
secara bergantian Ketua Pokja-Pokja terlibat dalam PMU Provinsi Kaltim
(FCPF-Carbon Fund di Kaltim) menyampaikan capaian kinerja 2020 dan rencana
2021.
Tegas Gubernur Isran Noor meminta OPD dan
para pihak (mitra pembangunan) yang terlibat dalam program FCPF-CF melakukan
kegiatan di tingkat lapang, termasuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang sudah
dikerjakan.
"Kegiatan ini menurut saya tidak harus
menunggu, tapi sudah harus jalan. Jadi jangan karena menunggu proporsi anggaran
operasional, sehingga kita stop, terhenti kegiatan, jangan," harapnya.
Karena, diakuinya, selama ini pun di daerah
sudah dilaksanakan kegiatan itu. Dan saat ini kegiatan FCPF-CF sudah memasuki
tahap perhitungan konpensasi penurunan emisi.
"Kita sudah memasuki tahap implementasi
2020-2024, setelah masa persiapan 2016-2019. Dan, dokumen ERPA telah
ditandatangani, maka semua yang terlibat harus bekerja optimal," ungkap
Gubernur.
Ditambahkannya, dalam program penurunan emisi
GRK, Kaltim menjadi pilot project nasional bahkan dunia, tentu memerlukan
komitmen semua pihak untuk menyukseskannya.
"Pemerintah daerah, perguruan tinggi dan
mitra pembangunan, didukung privat sector harus bersinergi. Kita semua,"
pungkas mantan Bupati Kutai Timur ini.
Hadir secara online Direktur Mobilisasi
Sumber Daya Sektoral dan Regional, serta
Direktur Mobilisasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Direktur Utama Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan,
serta para mitra pembangunan pemerintah.(mar/poskotakaltimnews.com)